Edy Mulyadi Bakal Jalani Pemeriksaan Besok, Kuasa Hukum: Kami Minta Izin Kasih Makan & Pakaian
Selasa, 01 Februari 2022 – 20:49 WIB
Edy itu dikenakan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum memastikan pihak keluarga akan berusaha menjenguk Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Rabu (2/2) besok
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini