Edy Mulyadi Berencana Minta Perlindungan Dewan Pers, Arsul Sani Bilang Begini

Edy Mulyadi Berencana Minta Perlindungan Dewan Pers, Arsul Sani Bilang Begini
Edy Mulyadi memenuhi panggilan untuk diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Senin (31/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi rencana Edy Mulyadi untuk meminta perlindungan kepada Dewan Pers, buntut dari pernyataan 'Kalimantan tempat jin buang anak'.

Arsul Sani menyatakan apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi tersebut bukan konteks kerja jurnalistik.

"Saya melihat bahwa kalau Edy Mulyadi menggunakan Undang-Undang Pers sebagai mekanisme pembelaan diri, menurut saya kurang pas," kata Arsul Sani kepada JPNN.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebutkan meski kerja-kerja jurnalistik tidak diatur secara tegas, tetapi ada pemahaman yang standar dan diamini oleh setiap orang.

"Nah, kalau orang katakanlah membuat rekaman atau podcast dan membuat pernyataan, hemat saya itu bukan kerja jurnalistik," jelasnya.

Dia juga menyebutkan pihak kepolisian harus melakukan proses hukum tersebut seadil-adilnya.

"Seadil-adilnya itu artinya bukan hanya hak pelapor yang diperhatikan, tetapi hak terlapor juga harus diperhatikan," tegas Arsul.

Edy Mulyadi sejauh ini sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor di kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan langkah Edy Mulyadi meminta perlindungan kepada Dewan Pers tidak tepat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News