Edy Rahmayadi Minta Pengusaha di Sumut Bayar THR Tepat Waktu
Selasa, 04 April 2023 – 20:25 WIB
SE itu bertujuan mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan. (antara/jpnn)
Edy Rahmayadi menekankan kepada para pengusaha di Sumut agar pembayaran THR ini dilakukan sebelum 19 April 2023 sesuai dengan surat edaran pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021