Edy Rahmayadi Serahkan SK PPPK kepada 891 Guru SMA dan SMK, Begini Pesannya

Edy Rahmayadi Serahkan SK PPPK kepada 891 Guru SMA dan SMK, Begini Pesannya
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) kepada guru SMA dan SMK negeri di Kota Medan, Jumat (21/7/2023).(ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

jpnn.com - MEDAN - Sebanyak 891 guru SMA dan SMK negeri di Provinsi Sumatera Utara menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). SK PPPK itu diserahkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Kota Medan, Jumat (21/7).

Di antara guru yang diangkat menjadi PPPK ialah Riris Susianti Saragih.

Dia sudah selama 23 tahun menjadi guru honorer.

Riris pun bersyukur bisa diangkat menjadi PPPK.

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan. Saya sudah 23 tahun mengabdi," katanya.

Dia mengatakan akan mengajarkan anak-anak didiknya untuk menjadi anak yang berbakti dan berbudi.

"Saya akan terus mengajarkan anak-anak didik saya untuk menjadi anak yang percaya diri, berbakti, dan berbudi," ungkap Riris.

Sementara, Edy Rahmayadi Edy pun berpesan bahwa para guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi supaya bisa menyelenggarakan pembelajaran dengan baik sesuai dengan kebutuhan siswa.

Sebanyak 891 guru SMA dan SMK di Sumut terima SK PPPK. Salah satunya ialah Riris yang sudah 23 tahun menjadi mengabdi menjadi guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News