Efektivitas Pelaporan Kekayaan Penyelenggara Negara Dipertanyakan

Efektivitas Pelaporan Kekayaan Penyelenggara Negara Dipertanyakan
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur ke dalam tubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politik pencegahan belum dikedepankan.

 

“Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektivitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK.” Demikian pernyataan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada pers usai menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8/2017).

 

Agun mengaku banyak menerima masukan penting dari mantan petinggi KPKPN dalam pertemuan tertutup tersebut. Kelak, masukan dari Anwar Sanusi bisa menjadi poin penting dalam menyusun rekomendasi hasil kerja Pansus nanti. Anwar diundang Pansus untuk dimintai pandangan dan informasinya seputar kerja KPKPN sebelum dilebur ke KPK.

 

“Terkait keberadaan KPK, sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga,” kata Agun.(adv/jpnn)

Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News