Efektivitas Pelaporan Kekayaan Penyelenggara Negara Dipertanyakan
Kamis, 10 Agustus 2017 – 14:08 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR
jpnn.com, JAKARTA - Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur ke dalam tubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politik pencegahan belum dikedepankan.
“Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektivitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK.” Demikian pernyataan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada pers usai menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8/2017).
Agun mengaku banyak menerima masukan penting dari mantan petinggi KPKPN dalam pertemuan tertutup tersebut. Kelak, masukan dari Anwar Sanusi bisa menjadi poin penting dalam menyusun rekomendasi hasil kerja Pansus nanti. Anwar diundang Pansus untuk dimintai pandangan dan informasinya seputar kerja KPKPN sebelum dilebur ke KPK.
Baca Juga:
Efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara dipertanyakan setelah lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan