Eh Busyeet, TKI Bermasalah di Malaysia Banyak Banget

Eh Busyeet, TKI Bermasalah di Malaysia Banyak Banget
Ilustrasi. Foto: JPNN

Misalnya, pengiriman pekerja migran oleh perseorangan.

Padahal, berdasarkan Undang undang nomor 39 Tahun 2004,  yang berwenang melakukan penempatan ke luar negeri hanya pemerintah dan PPTKIS. (adg)

Jumlah tenaga kerja ilegal asal Indonesia di Serawak, Malaysia, masih sangat tinggi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News