Eits! Ingat Dana Parpol jangan Bebani APBN

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah masih mengaji jumlah kenaikan dana parpol yang selama ini diperdebatkan agar tidak membebani APBN.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada prinsipnya pemerintah memahami kebutuhan dan keluhan parpol soal tingginya biaya politik.
Namun, menurut Pramono, usukan Komisi II DPR yang meminta kenaikan 50 kali lipat dari jumlah yang diterima parpol saat ini akan mendapatkan respon negatif dari publik.
"Kalau angkanya 50 kali lipat akan sangat mengejutkan publik. Presiden memberikan arahan kepada Mendagri untuk dikaji (angka) yang pantas dan patut, tapi tidak membebani APBN," ujar Pramoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).
Untuk mendapatkan angka yang patut, tegas Pramono, akan diputuskan pemerintah bersama DPR setelah mendengarkan masukan dari publik.
"Dan angka yang pemerintah juga mampu."
Meski demikian, Pramono mengatakan bahwa kenaikan dana parpol tidak menjamin akan menekan angka korupsi. Ia mengibaratkan korupsi seperti candu narkoba.
Perilaku korupsi tidak dipengaruhi oleh latar belakang ekonomi seseorang.
JAKARTA--Pemerintah masih mengaji jumlah kenaikan dana parpol yang selama ini diperdebatkan agar tidak membebani APBN. Menurut Sekretaris Kabinet
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia