Eits! Insiden Bagasi Pesawat Harus Diinvestigasi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengatakan insiden bagasi pesawat Wings Air Rote Ndao-Kupang IW 1936 pada 8 juni 2016, harus diinvestigasi Kementerian Perhubungan.
Menurut Nizar, kejadian yang dikeluhkan penumpang bernama Taufiq dalam bentuk petisi di charge.org, jelas menunjukkan sikap maskapai yang sewenang-wenang karena mengabaikan hak konsumen.
"Saya ingatkan agar ini diinvestigasi oleh Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara, agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas insiden tersebut," kata Nizar saat dikonfirmasi pada Minggu (12/6).
Jika terbukti ada kelalaian dan kesalahan yang dilakukan maskapai itu maka Kemenhub wajib harus menindak secara tegas.
“Saya berharap agar Kemenhub tidak segan untuk kembali mengenakan sanksi,” pintanya.
Diketahui dalam kasus ini maskapai Wings Air meninggalkan hampir 300 kg bagasi penumpang, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu saat check-in sebelum terbang. Diduga itu terjadi karena yang lebih diprioritaskan adalah bagasi cargo.
"Sesuai ketentuan, bagasi masing-masing seberat 20 kilogram harus didahulukan bersama dengan penumpang. Kalau pun mau dipisah dengan penumpang harus dapat persetujuan dulu," tambahnya.(fat/jpnn)
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium