Eko Susanto Membunuh Kartini secara Sadis, Rela Terancam Hukuman Mati

Eko Susanto Membunuh Kartini secara Sadis, Rela Terancam Hukuman Mati
Sidang perdana kasus pembunuhan janda dengan terdakwa Eko Susanto di PN Kelas IB Curup. Foto: Antarabengkulu.com/Nur Muhamad

Sedangkan terdakwa didampingi penasihat hukum dari LBH Bhakti Alumni Unib.

Jasus pembunuhan sadis dialami Hj Kartini (56), warga Gang Anggrek RT 08 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban mengalami luka sayatan di leher dan bagian tubuh lainnya. (antara/jpnn)

Eko Susanto yang secara sadis membunuh janda bernama Kartini, mulai disidang dan terancam hukuman mati.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News