Ekonom Indef Ingatkan Tantangan Berat Perekonomian 2 Triwulan Mendatang

Ekonom Indef Ingatkan Tantangan Berat Perekonomian 2 Triwulan Mendatang
Pemerintah diminta tidak terlena dengan angka perekonomian yang moncer 5,44 persen pada triwulan II 2022. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak terlena dengan angka pertumbuhan ekonomi yang moncer di angka 5,44 persen pada triwulan II 2022.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyatakan akan ada tantangan besar pada perekonomian di triwulan III dan IV tahun 2022.

“Terutama triwulan III di mana momentum kemewahan musiman, entah itu hari raya keagamaan atau event-event besar lainnya relatif jarang dan ini tentu akan berimplikasi kepada kinerja perekonomian,” ucap Eko dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Minggu (7/8).

Menurut Eko, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV kemungkinan akan lebih rendah daripada triwulan II karena tak ada momentum hari raya seperti Lebaran, hanya Natal di triwulan IV/2022.

“Lebih dari itu, tren inflasi juga meninggi dari bulan ke bulan dan itu juga akan menjadi tantangan karena inflasi menggerus daya beli dan membuat konsumsi menjadi lebih lesu kembali,” ungkap Eko.

Memasuki triwulan III/2022, Eko mengharapkan empat sektor dominan yang paling berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu industri, pertambangan, pertanian, dan perdagangan bisa kembali dipacu.

Hal tersebut menimbang kinerja keempat sektor itu terhadap PDB masih lamban karena hanya bertumbuh secara rata-rata yakni 4 persen year on year (yoy) atau di bawah pertumbuhan ekonomi triwulan II/2022 yang sebesar 5,44 persen yoy.

“Yang tumbuh kemarin sebenarnya sektor-sektor enabler atau pendukung, adapun sektor utamanya belum pulih banget. Ini gambaran bagaimana kalau kita tidak dorong sektor dominannya, maka rentan perekonomian,” kata Wakil Direktur Indef.

Pemerintah diminta tidak terlena dengan angka perekonomian yang moncer 5,44 persen pada triwulan II 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News