Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
Jumat, 25 April 2025 – 20:41 WIB

ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
“Saya juga melihat komisi aplikator harus disesuaikan dengan kondisi 3 pihak. Pihak pertama adalah pihak aplikator tentu saja yang selama ini juga masih mengalami kerugian. Pihak kedua adalah pihak driver yang selama ini mengungkit keberatan dengan tarif potongan dari pihak aplikator. Pihak terakhir adalah pihak konsumen yang selama ini memang dibebankan biaya lain selain biaya transport,” ujarnya.(chi/jpnn)
Aplikator juga bukan lembaga non-profit maka merupakan hal yang wajar jika mereka mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi