Ekonom Sebut Pelarangan Ekspor CPO Merupakan Kesalahan Fatal
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai larangan ekspor crude palm oil (CPO) tidak sesuai ekspetasi.
Menurut Bhima, pencabutan larangan ekspor CPO ialah bukti bahwa kebijakan tersebut merupakan kesalahan fatal.
"Dari kebijakan itu harga minyak goreng di level masyarakat masih tinggi, petani sawit dirugikan dengan TBS anjlok karena oversupply CPO di dalam negeri," kata dia kepada JPNN.com, Jumat (20/5).
Selain itu, Bhima juga mengungkapkan dampak yang disebebkan karena pelarangan ekspor CPO.
Bhima mengatakan negara kehilangan penerimaan lebih dari Rp 6 triliun ditambah dengan tekanan pada sektor logistik perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO.
Kemudian, kehilangan devisa sudah terlanjur cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO yang memengaruhi stabilitas sektor keuangan.
"Pelemahan kurs rupiah terhadap dollar AS dipasar spot sebesar 3 persen dalam sebulan terakhir, salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor, bahkan collateral damage-nya sudah dirasakan ke berbagai sektor ekonomi," kata Bhima.
Dia berharap kebijakan berbagai komoditas ke depannya tidak meniru pelarangan ekspor CPO yang tidak memiliki kajian matang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai larangan ekspor crude palm oil (CPO) tidak sesuai ekspektasi.
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda