Bea Cukai Edukasi Pentingnya Kepabeanan ke Pelaku Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai di sejumlah wilayah di Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat umum atau instansi pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan proses bisnis.
Program tersebut dilakukan untuk memberikan peningkatan pemahaman masyarakat terkait kepabeanan.
Bea Cukai Lampung mengadakan acara untuk membahas ketentuan terbaru terkait larangan ekspor produk CPO dan turunannya.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyakarat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana aturan larangan itu bisa berimbas pada pasokan minyak goreng dalam negeri.
Karena itu, dia berharap para pelaku usaha bisa secara merata dan adil, dengan mempertimbangkan selalu kepentingan masyarakat.
"Ini beriringan dengan terwujudnya kestabilan harga pasar, agar kondisi perekonomian masyarakat dapat lebih baik dan sejahtera," kata Hatta.
Bea Cukai Tasikmalaya diberikan kepercayaan oleh Komandan Wing Pendidikan 600 Pembekalan Tuntuk memberikan pengetahuan kepada Suspa Pengadaan TNI AU.
Kegiatan pembekalan itu dilaksanakan selama dua hari sejak 11 sampai 12 Mei 2022 dengan materi seputar ketentuan ekspor, impor, dan pengetahuan umum kepabeanan dan cukai.
Kantor Bea Cukai di sejumlah wilayah di Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat umum atau instansi pemerintahan lainnya.
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Update Harga TBS Sawit hingga CPO