Ekonom UIN: Omnibus Law Cipta Kerja Selaraskan Kepentingan Investor dan Buruh
Rabu, 11 Maret 2020 – 23:26 WIB
"Jadi, total 45,84 juta atau 34,4 persen angkatan kerja bekerja tidak penuh. Bayangkan jika ditambah jumlah penduduk yang bekerja pada sektor informal sebanyak 70,49 juta orang atau 55,72 persen dari total penduduk yang bekerja. Ini jumlah yang memang harus dipastikan solusinya," pungkas Mulyawan. (gir/jpnn)
Ekonom UIN Sunan Gunung Djati Bandung Setia Mulyawan menilai, Omnibus Law Cipta Kerja menunjukkan semangat kuat menyelaraskan kepentingan investor dan pekerja.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya