Ekonomi Membaik, PEN Berakhir, Pemerintah Diyakini Akan Siapkan Paket Kebijakan Baru

Meski akan memasuki tahun politik, pemerintah diharapkan untuk tetap memperhatikan aspek ekonomi daripada politik daripada anggaran.
Menurut Teguh, pemerintah mesti menjaga kebijakan ekonomi agar percepatan pemulihan ekonomi bisa diarahkan jauh lebih baik.
"Ini legacy Presiden Jokowi bahwa beliau presiden yang memberikan kekuatan dan penguatan ekonomi kita di tengah pandemi, dimana negara luar ada yang bangkrut, bahkan mundur perdana menterinya. Sebaliknya, Presiden Jokowi di masa kepemimpinan yang tinggal 1-2 tahun, bagaimana legacy untuk menjaga ekonomi tumbuh di 2024,” kata Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufiqurrahman; Senin (8/8).
Selama tiga tahun, sejak 2020, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp1800 triliun untuk dana PEN. Anggaran PEN tahun 2022 dialokasikan untuk tiga kelompok kegiatan, yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan. Dana yang sangat besar untuk membiayai program-program dibawah PEN.
Untuk itu, Rizal menyarankan agar pemerintah mengevaluasi program mana yang berhasil dan yang perlu dieliminasi.
“Kita evaluasi kebijakan PEN, dari teknis pelaksana, impact dan efisiensi pembiayaan fiskal kita. Evaluasi ini menyeluruh, tidak hanya impact ekonomi dan teknis, keuangan negara apakah dirugikan atau tidak menjadi concern pemerintah. Ini mencerminkan good governance dalam pengelolaan dana PEN untuk percepatan pemulihan dan optimisme kita paska pandemi,” jelas Rizal.
Tantangan Global
Tantangan perekonomian global dan nasional di 2023 harus bisa dimitigasi oleh pemerintah dari segi anggaran untuk perlindungan masyarakat dengan paket program yang tepat.
Sejumlah pengamat memprediksi, pemerintah akan menyiapkan paket baru sebagai pengganti pemulihan ekonomi nasional (PEN).
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing