Ekonomi Membaik, Perusahaan Wajib Bayar THR Penuh!
Kamis, 14 April 2022 – 15:53 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com
"Misalnya, meminjam uang ke bank kemudian diberikan relaksasi, seperti bunga bank yang rendah, kalau bunga banknya tinggi berat juga," kata Iqbal. (mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan pihak perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh atau full.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung