Ekonomi Membaik, Perusahaan Wajib Bayar THR Penuh!
Kamis, 14 April 2022 – 15:53 WIB
"Misalnya, meminjam uang ke bank kemudian diberikan relaksasi, seperti bunga bank yang rendah, kalau bunga banknya tinggi berat juga," kata Iqbal. (mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan pihak perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh atau full.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Perekonomian Nasional Bertumbuh tetapi Pemerintah Harus Tetap Waspada
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya