Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok

jpnn.com, JAKARTA - Mutasi PPPK 2021 yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian publik.
Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuwangi dinilai telah mendikriminasi guru PPPK yang vokal.
"PPPK kritis diobok-obok. Kalau Dinas Pendidikan salah masa PPPK harus diam saja," kata Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Sabtu (15/2).
Ekowi mengatakan kasus di Kabupaten Banyuwangi juga terjadi di daerah lain.
Hal ini terkait relokasi guru PPPK 2021.
Ada guru PPPK sudah memegang surat melepaskan dan menerima sekolah induk asal mengabdi.
Namun, sampai sekarang Disdik belum mau ditandatangani.
Alasannya Disdik belum ada aturannya. Padahal, ASN PPPK yang memegang SK tahun 2023 pendidikan menengah (Dikmen) Provinsi Riau bisa relokasi ke sekolah asalnya.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi meminta pemerintah untuk mengembalikan PPPK 2021 ke sekolah asal, jangan diobok-obok
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh