Eks Anak Buah Ferdy Sambo Pegang Pengakuan Ismail Bolong soal Suap ke Pati Polri

Eks Anak Buah Ferdy Sambo Pegang Pengakuan Ismail Bolong soal Suap ke Pati Polri
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan (mengenakan rompi merah) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11), guna menjalani persidangan lanjutan perkara obstruksi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengaku memeriksa sendiri Ismail Bolong yang diduga menyogok para petinggi kepolisian.

Ismail merupakan mantan polisi yang menjadi pengepul batu bara dari pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya, saya periksa langsung," kata Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11).

Namun, Hendra tidak menjelaskan kasus Ismail Bolong secara detail.

Mantan perwira Polri yang kini menjadi terdakwa perkara obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada pejabat yang berwenang.

"Tanyakan pada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu.

Abiturien Akpol 1995 itu merupakan perwira Polri yang menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) bernomor R/ND137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal.

Dokumen yang ditujukan kepada Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri itu memuat pengakuan Ismail Bolong tentang setoran untuk para polisi yang melindungi pertambangan ilegal di Kaltim.

Hendra Kurniawan merupakan perwira Polri yang menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) soal pengakuan Ismail Bolong soal duit haram untuk petinggi kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News