Kabareskrim Masuk Daftar Penerima Uang Panas dari Ismail Bolong? Kapolri Tahu

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membongkar hubungan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan uang panas tambang batu bara.
"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Hendra mengiakan Komjen Agus Andrianto masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur, dari Ismail Bolong cum suis.
Selain Komjen Agus Andrianto, sejumlah perwira tinggi Polri konon juga terseret ke dalam lingkaran.
“Iya (ada Kabareskrim), sesuai fakta,” tutur Hendra.
Dia juga membenarkan laporan hasil penyelidikan diteruskan kepada atasannya saat itu Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ada tanda tangan Hendra di dalam laporan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal itu.
Konon Ferdy meneruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hendra Kurniawan membenarkan nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto masuk dalam daftar.
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung