Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu

"Pada Rabu (18/12/2024), kami membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," katanya.
Gidion menyebutkan motif dari penculikan dan pembunuhan terhadap korban Andreas adalah masalah mobil rental.
"Korban menyewa mobil rental milik dari seorang pelaku. Namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut, sehingga para pelaku membunuh korban," ujar dia.
Adapun peran pelaku CJS menjemput korban, sedangkan MFIH (25), dan FA (37), yang menganiaya korban dengan cara menendang, dan menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
Setelah tewas, mayat korban Andreas dibawa ke Labuhanbatu Utara. Oleh para terduga pelaku jasad korban ditenggelamkan di kolam perkebunan kelapa sawit Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura.
Polisi menemukan mayat korban Andreas di Labura, Sabtu (12/12), dengan kondisi tubuhnya telah membesar dan membusuk pada kedua kaki dan tangan korban terikat serta diberi pemberat.
"Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana," jelas Gidion.(ant/jpnn)
Polisi masih memburu 7 terduga pelaku setelah eks anggota TNI tewas dibunuh dan mayatnya dibuang di Labuhan Batu Utara, Sumut. Ini inisial mereka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan