Eks Bupati Buru Ramli Umasugi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Kamis, 02 Juni 2022 – 22:51 WIB
Terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku menetapkan mantan Bupati Buru Ramli Umasugi sebagai tersangka. (jpnn/antara)
Polda Maluku menetapkan eks Bupati Buru Ramli Umasugi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- Bea Cukai Bersama Instansi Terkait Memperkuat Sinergi Pengawasan Laut di Ambon
- Beritakan Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat, Wartawan Dianiaya, Pelaku Ditahan
- Polda Maluku Dituding Serobot Lahan Warga, Kombes Roem Ohoirat Angkat Bicara
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik