Eks Direktur OJK Tekankan Pentingnya Edukasi P2P Lending

jpnn.com, JAKARTA - Pemahaman tentang platform peer-to-peer (P2P) lending amat penting bagi masyarakat.
Kesalahpahaman yang keliru tentang P2P lending sering menjadi akar permasalahan di kemudian hari.
Demikian disampaikan mantan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi ketika menyoroti persoalan P2P lending di Indonesia.
Hendrikus menjelaskan bahwa P2P lending adalah inovasi pendanaan yang menghubungkan langsung antara pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower).
Platform P2P berperan sebagai perantara yang memfasilitasi pertemuan kedua pihak secara online.
"Penyelenggara P2P lending tidak diperkenankan memungut biaya dari lender atau borrower," tegas dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis.
"Konsepnya mirip seperti kita meminjamkan uang kepada teman. Jika teman kita tidak mampu mengembalikan pinjaman, kita tidak bisa menuntut platform tempat kita dipertemukan," lanjut Hendrikus.
Salah satu kesalahpahaman umum adalah menganggap P2P lending sama dengan lembaga keuangan konvensional seperti bank. Padahal, keduanya memiliki model bisnis yang sangat berbeda.
Mantan Direktur OJK Hendrikus Passagi menyoroti persoalan P2P lending di Indonesia.
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Lalamove Catat Pengiriman dengan Armada Besar Tumbuh 38%
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Hadir Dengan Strategi Baru, Mekari Qontak Rilis 4 Paket Solusi