Eks Dirut TransJakarta Diduga Menggelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar
Selasa, 28 Januari 2020 – 22:28 WIB
Para terlapor itu dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Korbannya sendiri adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Saragih, telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang denda operasional sebesar Rp 1,4 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- TransJakarta Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 2024
- Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi
- Heru Budi 'Dirujak' Warganet, Gegara Wajah Terpampang di Fasilitas Umum
- Spesial Hari Ibu, Raisa Gelar Intimate Show Bareng Penggemar
- Transjakarta Mengoperasikan 22 Bus Listrik Baru untuk 2 Rute Ini
- Ada Konser Coldplay, Transjakarta Memperpanjang Jam Operasional di Rute Ini