Eks Dirut TransJakarta Diduga Menggelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar

Eks Dirut TransJakarta Diduga Menggelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar
Transjakarta.

Para terlapor itu dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Korbannya sendiri adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. (cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Saragih, telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang denda operasional sebesar Rp 1,4 miliar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News