Eks Gafatar Diusir Warga, Diberi Waktu Tiga Hari Atau...

Eks Gafatar Diusir Warga, Diberi Waktu Tiga Hari Atau...
Ilustrasi/ dok JPNN

jpnn.com - MEMPAWAH- Hasil pertemuan antara warga Mempawah dengan koordinator pendatang dari Yogyakarta akhirnya mengungkapkan penasaran warga selama ini mengenai siapa penghuni rumah kontrakan di Jalan Pangsuma, Mempawah Timur, mempawah tersebut. Rumah itu ternyata ditempati sekelompok warga yang pernah mengikuti Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). 

Namun mereka menegaskan saat ini sudah tidak lagi bergabung, sejak larangan pemerintah diberlakukan atas organisasi tersebut. Salah seorang pendatang, Dwi Adianto mengaku sebagai koordinator warga pendatang dari Yogyakarta dan menetap di Mempawah. Namun mereka tidak pernah mengatasnamakan Gafatar.

“Segala aktivitas Gafatar tidak pernah kami lakukan di sini. Kami murni datang untuk mencari penghidupan, mulai dari pertanian hingga sektor usaha. Kami tekankan kembali, kami datang ke sini bukan mengatasnamakan Gafatar, apalagi ingin mengembangkan ataupaun memperluas Gafatar. Tapi kami murni mencari penghidupan,” tegas Dwi yang tinggal di rumah kontrakan berukuran 10 x 25 meter persegi itu.

Dikatakannya, sejak Gafatar dilarang pemerintah pada Agustus 2015 silam, dirinya beserta para pengikut Gafatar tidak pernah lagi aktif di organisasi tersebut. Multi efek akibat ikut dalam organisasi Gafatar juga mereka terima. Diantaranya, mereka ada yang di PHK (putus hubungan kerja) dari perusahaan, dan ada pula yang tidak diakui lagi di tempat mereka berasal, yaitu Jogja.

Meski demikian, warga Mempawah tetap pada pendirian dan keputusan bersama warga. Mereka diultimatum oleh warga dan diberi waktu tiga hari untuk meninggalkan Desa Antibar, Mempawah. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)


MEMPAWAH- Hasil pertemuan antara warga Mempawah dengan koordinator pendatang dari Yogyakarta akhirnya mengungkapkan penasaran warga selama ini mengenai siapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News