Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Dari Polri
Senin, 31 Oktober 2022 – 19:18 WIB
Saat disinggung Hendra Kurniawan mengajukan banding terkait keputusan itu, Dedi enggan menjawab.
Hendra Kurniawan diketahui merupakan terdakwa perkara perintangan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.
Sidang perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Brigjen Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri