Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Dari Polri
Senin, 31 Oktober 2022 – 19:18 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dari Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat disinggung Hendra Kurniawan mengajukan banding terkait keputusan itu, Dedi enggan menjawab.
Hendra Kurniawan diketahui merupakan terdakwa perkara perintangan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.
Sidang perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Brigjen Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri