Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Dari Polri

Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Dari Polri
Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dari Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat disinggung Hendra Kurniawan mengajukan banding terkait keputusan itu, Dedi enggan menjawab.

Hendra Kurniawan diketahui merupakan terdakwa perkara perintangan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.

Sidang perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)


Brigjen Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News