Eks Paspampres Ditangkap Anggota Polsek

Eks Paspampres Ditangkap Anggota Polsek
Eks Paspampres Ditangkap Anggota Polsek

jpnn.com - SURABAYA - Tomy Wijaya dibuat tak berdaya di depan penyidik Polsek Karangpilang, Surabaya. Mantan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu ditangkap karena melarikan motor temannya. 

Dia sempat menjadi buron enam bulan. Pria 41 tahun tersebut menjadi buron setelah dilaporkan Purnomo, warga Karangpilang Barat Gg Bromo. 

Kanitreskrim Polsek Karangpilang AKP Sugimin mengatakan, kasus tersebut terjadi sudah cukup lama. Yaitu, menjelang Lebaran tahun lalu. "Waktu itu pelaku pinjam motor sebentar untuk ambil THR," katanya. 

Korban dan pelaku merupakan teman dekat sehingga tak ada kecurigaan apa pun. Hanya, setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan motor tersebut. 

Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Karangpilang. Berdasar penyelidikan terungkap, pelaku ternyata mantan anggota Paspampres dengan pangkat terakhir praka. 

Meski sudah desersi, pelaku sering mengaku-ngaku sebagai anggota aktif. Embel-embel palsu itu digunakan untuk menakut-nakuti orang lain. 

Termasuk saat meminjam motor, Tomy merasa korban tidak akan berani. Namun, perkiraan itu meleset karena korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Tersangka ini buron selama enam bulan," ucap Sugimin. Pelaku ditangkap saat sedang memancing di kawasan Karangpilang.

Sementara itu, Tomy mengakui perbuatannya. Menurut dia, motor itu dijual ke seseorang di Malang. (eko/mas/ib)

SURABAYA - Tomy Wijaya dibuat tak berdaya di depan penyidik Polsek Karangpilang, Surabaya. Mantan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News