Eks Wali Kota Bergaul dengan Napi, Lalu Terlibat Perampokan Rumah Dinas

Eks Wali Kota Bergaul dengan Napi, Lalu Terlibat Perampokan Rumah Dinas
Polisi menggiring M Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: ANTARA/Willi Irawan

Kini, wali kota Blitar periode 2010-2015 dan 2016-2019 itu menjadi tersangka perampokan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan juncto Pasal 55 KUHP (turut serta) dan Pasal 56 KUHP (membantu tindak kejahatan). (mcr23/jpnn.com)


Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang baru saja keluar dari penjara karena kasus korupsi pembangunan sekolah kembali ditangkap karena kasus perampokan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News