7 Fakta Pelaku Perampokan di Rumdin Wako Blitar, Modal Besar & Pembagian Hasil, Sontoloyo!

7 Fakta Pelaku Perampokan di Rumdin Wako Blitar, Modal Besar & Pembagian Hasil, Sontoloyo!
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto dan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto saat menunjukkan barang bukti kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN Jatim

jpnn.com - SURABAYA – Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga dari lima pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.

Berikut sejumlah fakta mengenai pelaku peristiwa perampokan yang menggemparkan warga Kota Blitar itu.

1. Inisial 3 Pelaku Perampokan

Tiga dari lima tersangka pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang sudah tertangkap, yakni NT (54) warga Kabupaten Lumajang, ASN (54) dari Bandar Lampung, dan AJ (58) asal Gresik.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut setelah 24 hari peristiwa perampokan itu terjadi.

2. Lokasi Penangkapan Pelaku Perampokan

NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu

Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.

Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat indekos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

3. Identitas 2 Perampok yang Masuk DPO

Dua orang tersangka pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang masih buron, yakni atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

Berikut ini 7 fakta mengenai pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Simak modal mereka untuk beraksi dan pembagian hasilnya. Sontoloyo!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News