Eks WamenPAN-RB Setuju Honorer Diangkat Jadi PPPK dan Diberikan Afirmasi

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia Prof Dr Eko Prasojo mengatakan pengangkatan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus melewati seleksi. Jika pengangkatannya tanpa tes, itu tidak sesuai dengan sistem merit.
"UU ASN semangatnya adalah penerapan sistem merit. Saya sepakat saja kalau honorer diangkat PPPK asal tidak bertentangan dengan sistem merit,"" kata Prof Eko dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja RUU ASN Komisi II DPR RI, Senin (28/6).
Dia menyadari desakan berbagai pihak agar honorer diangkat menjadi ASN baik PNS maupun PPPK. Namun, bukan berarti diangkat tanpa melewati seleksi.
Prof Eko menyarankan honorer yang diangkat PPPK diberikan afirmasi daripada diangkat begitu saja (tanpa tes).
"Tidak masalah pengangkatan honorer menjadi PPPK diberikan afirmasi," ujar Eks Wakil Menpan-RB itu.
Lebih lanjut, Eko mengatakan untuk mendapatkan SDM unggul sesuai cita-cita Presiden Joko Widodo, butuh birokrasi yang lincah. Itu sebabnya, seorang ASN akan dilihat pada kompetensinya.
"Jadi, ASN nanti bisa rolling dari instansi satu ke lainnya, dari pusat ke daerah. Demikian sebaliknya karena yang dilihat kompetensinya," tegas Eko.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
eks WamenPAN-RB prof Eko Prasojo mengungkapkan dirinya tidak mempermasalahkan honorer diangkat PPPK dan diberikan afirmasi tetapi proses seleksi harus dilakukan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto