Eksekusi Bupati Aru, Kejaksaan Disarankan Kerahkan POM TNI
Selasa, 28 Mei 2013 – 16:05 WIB
Kasus lain, lanjut Syamsu, sekitar dua pekan lalu, pendukung Theddy menganiaya dua jaksa asal Kejari Dobo yang tengah memantau keberadaan Theddy di kantor pemerintahan Dobo. "Ini aneh, kok penegak hukum tak kuasa mengeksekusi terpidana," tambah Syamsu. Sebagai mantan Danpuspom TNI, Syamsu mengaku prihatin sebab Theddy yang juga purnawirawan TNI berpangkat kolonel, berani melawan hukum.
Bahkan memerintahkan orang-orangnya untuk melakukan premanisme terhadap aparat hukum yang tengah menjalankan tugas (eksekusi). "Meski tak ada perintah untuk ditahan, tapi kalau sudah ada putusan MA (Mahkamah Agung) berarti harus dieksekusi. Ini malah jaksanya dieksekusi. Memalukan," kata Syamsu.
Bagi dia, kasus penolakan eksekusi yang dilakukan Theddy Tengko dan Susno Duadji sama persis. Bedanya Susno akhirnya sadar dan menyerahkan diri sementara Theddy terus membangkang. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung disarankan menggaet Polisi Militer TNI untuk membantu pengamanan eksekusi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja