Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya

Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya
Pos Polisi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: dokumen JPNN.Com

Berdasarkan informasi, ‎ada 14 terpidana yang akan dieksekusi. Mereka terdiri dari napi adal Lapas Tangerang yang terdiri dari Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merri Utami, Gurdip Sighn, dan Michael Titus.

Kemudian ada napi dari Jakarta Barat, yakni Fredi Budiman dan Frederic Luther. Sedangkan tepidana mati dari Jakarta Pusat adalah Humprey Ejike dan Eugene Ape.

Kemudian terpidana mati dari Jakarta Selatan, Cajetan Uchena. Selain itu ada pula Agus Hadi dan Pujo Lestari dari Batam. Yang terakhir adalah terpidana mati dari Medan, Okonkwo Nonso.‎(mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News