Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya
Kamis, 28 Juli 2016 – 15:51 WIB

Pos Polisi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: dokumen JPNN.Com
Berdasarkan informasi, ada 14 terpidana yang akan dieksekusi. Mereka terdiri dari napi adal Lapas Tangerang yang terdiri dari Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merri Utami, Gurdip Sighn, dan Michael Titus.
Kemudian ada napi dari Jakarta Barat, yakni Fredi Budiman dan Frederic Luther. Sedangkan tepidana mati dari Jakarta Pusat adalah Humprey Ejike dan Eugene Ape.
Kemudian terpidana mati dari Jakarta Selatan, Cajetan Uchena. Selain itu ada pula Agus Hadi dan Pujo Lestari dari Batam. Yang terakhir adalah terpidana mati dari Medan, Okonkwo Nonso.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menyakini eksekusi hukuman terhadap terpidana mati perkara narkoba akan segera dilaksanakan. Meski belum tahu hari dan tanggalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik