Eksekusi Tanah, Tujuh Orang Ditangkap
Kamis, 01 Maret 2012 – 02:45 WIB

Eksekusi Tanah, Tujuh Orang Ditangkap
MAKASSAR - Eksekusi lahan seluas empat hektare atau 40 ribu meter persegi di Jalan Urip Sumoharharjo, Kelurahan Karuwisi Utara, Panakkukang, Rabu (29/2) berakhir ricuh. Tujuh orang massa yang melakukan penyerangan terhadap petugas ditangkap.
Mereka yang diamankan masing-masing Arman, Hamsa, Heryanto, Sandi, Kasdin, Gampa Syam, dan Harun. Dari tangannya berhasil disita dua anak panah dan balok kayu. Diduga warga tersebut merupakan preman bayaran.
Baca Juga:
Disinyalir bukan keluarga tergugat I, Hasan Dahong. Selain berstatus sebagai mahasiswa juga enam lainnya bekerja sebagai tukang bentor, buruh bangunan, dan pengangguran. Hingga siang kemarin, ke tujuh warga yang ikut menyerang petugas tersebut masih menjalani pemeriksaan di SPK Polrestabes Makassar.
Eksekusi secara paksa yang dilakukan kemarin dikawal sekitar 500 aparat kepolisian dari Brimob dan Satuan Shabara Polda Sulsel. Begitu juga Polrestabes Makassar dan Kepolisian Sektor Panakkukang. Beberapa anggota kepolisian berbaju preman juga berada di lokasi. Suasana panas dalam eksekusi ini terpantau sejak pagi hari.
MAKASSAR - Eksekusi lahan seluas empat hektare atau 40 ribu meter persegi di Jalan Urip Sumoharharjo, Kelurahan Karuwisi Utara, Panakkukang, Rabu
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan