Eksekutor Begal yang Menewaskan Karyawati Basarnas Diringkus, Kombes Hengki Bilang Begini 

Eksekutor Begal yang Menewaskan Karyawati Basarnas Diringkus, Kombes Hengki Bilang Begini 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) perlihatkan foto buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah menangkap eksekutor begal yang menewaskan karyawati Basarnas (Badan Search And Rescue Nasional) berinsial M (22). Pelaku berinisial T itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. 

"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Hengki melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (15/11). Hengki menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba.

"Sesuai prediksi. (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap perwira menengah Polri itu.

Hanya saja, Kombes Hengki belum memerinci kronologis penangkapan itu.

Dia menyatakan kronologis lengkap akan disampaikan dalam rilis di kantor Polres Metro Jakarta Pusat besok. 

“Besok akan kami rilis lengkap," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Saya ultimatum Saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada awal November lalu.

Kombes Hengki mengonfirmasi bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap eksekutor begal yang menewaskan karyawati Basarnas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News