Eksekutor Pembunuh Najamuddin Sewang Dihukum 20 Tahun Penjara
Jumat, 06 Januari 2023 – 19:38 WIB
Seusai membacakan putusan, Johnicol memberikan kesempatan kepada JPU dan penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan banding terkait vonis yang dikeluarkan.
"Jika tidak menerima dengan putusan ini, maka diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan banding. Kalau menerima vonis maka dinyatakan inkracht," bebernya.
Kasus pembunuhan Najamuddin Sewang bikin gempar warga di Sulawesi Selatan, terutama Kota Makassar.
Pembunuhan terhadap Najamuddin diduga kuat akibat cinta segitiga antara eks Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan, Rachmawati, dan korban.
Selain itu, otak pembunuhan, Iqbal Asnan sudah meninggal dunia di Rutan Makassar karena sakit. (mcr29/jpnn)
Terdakwa Chaerul Akmal selaku eksekutor pembunuh Najamuddin Sewang dihukum 20 tahun penjara, sedangkan oknum anggota Brimob Sulaiman...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, 2 Jenderal Ini Turun Tangan