Eksepsi Ditolak, Ahmad Dhani Bakal Siapkan 19 Saksi
Senin, 14 Mei 2018 – 17:23 WIB

Ahmad Dhani mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Sellata, Jakarta, Senin (16/4). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS/JPNN.com
Bahkan tak main-main, guna membuktikan dirinya tidak bersalah, Dhani akan menghadirkan 19 saksi ahli. Namun, dia masih enggan membeberkan identitas saksi tersebut.
"Siap 19 saksi akan kami datangkan," imbuhnya.(sat/jpc)
Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Ahmad Dhani pada sidang sebelumnya terkait kasus ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi