Ekspor Naik, Produk Hortikultura Indonesia di Jalur Hijau

Ekspor Naik, Produk Hortikultura Indonesia di Jalur Hijau
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto. Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, neraca perdagangan sektor hortikultura selalu bertumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Berkat pelaksanaan visi industri hortikultura ramah lingkungan 2015-2019.

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto menerangkan pertumbuhan pada 2018. Kala itu, ekspor ke 113 negara naik 11,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilainya Rp 5 triliun lebih. Hal ini merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Pada 2018, ekspor buah naik signifikan 26,27 persen, sayuran naik 4,8 persen, dan tanaman hias naik 7,03 persen," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/10).

Peningkatan ekspor dipengaruhi sejumlah komoditas. Seperti manggis naik 285 persen, mangga 123 persen, salak 29 persen, kapulaga 27 ribu persen, kacang panjang 2,7 ribu persen, wortel 382 persen, bunga lili 693 persen, dan durian surplus 735 ton.

Torehan tersebut mengerek nilai tukar usaha pertanian (NTUP) hortikultura. Naik 3,6 persen. Pendapatan domestik bruto (PDB) pun naik 36,2 persen, dibandingkan 2014.

Dirinya menerangkan, capaian tersebut tak lepas dari berbagai inovasi yang dilakukan. Seperti memangkas waktu penerbitan izin ekspor. Tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 29 Tahun 2018.

Mulanya, proses perizinan ekspor memakan waktu 13 hari hingga tiga bulan. Melalui sistem online single submission (OSS), perizinan kini rampung dalam tempo tiga jam.

Tak sekadar itu. Eksportir pun kian mudah dalam pengurusannya. Lantaran tak harus mendatangi kantor Kementan selama memenuhi persyaratan serta dokumennya clear and clean.

Sebanyak 291 peraturan yang menghambat juga dihapus. Demi terwujudnya reformasi birokrasi dan memudahkan produk menembus negara yang belum dijangkau sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News