Elite Golkar Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI, Nama Rifa Handayani Mencuat Lagi

Elite Golkar Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI, Nama Rifa Handayani Mencuat Lagi
Rifa Handayani, seorang wanita yang mengungkap perselingkuhannya dengan politikus ternama di Indonesia, saat berbincang pada program NGOMPOL atau Ngomongin Politik di Youtube JPNN.com. Foto: Youtube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Papua-Papua Barat DPP Partai Golkar Azis Samual (AS), sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Penetapan tersangka dilakukan usai menggali keterangan Azis semenjak Selasa (1/3), sekitar pukul 09.42 WIB. Azis masih diperiksa hingga hari ini (Rabu, 2/3).

"Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa saat lalu.

Azis Samual dipanggil dan diperiksa setelah penyidik mengantongi keterangan lima tersangka. "Hasil peneriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin, seorang saksi atas nama AS," jelasnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menambahkan, Azis Samual dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 170 KUHP dalam kasus ini.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170, yang para tersangka empat orang (eksekutor) sudah diamankan kepolisian," bebernya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, Haris beberapa kali menyinggung soal kabar hubungan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan Rifa Handayani. Ini tecermin dari unggahannya melalui akun Twitter @knpiharis pada 4 Februari 2022.

Apakah ini motif Azis memerintahkan beberapa orang mengeroyok Haris, yang juga kader Golkar? Mengenai ini, penyidik masih mendalaminya. Pangkalnya, Azis masih berkelit sebagai aktor intelektual pengeroyokan Haris.

Ketua DPP Partai Golkar Azis Samual telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News