Elpiji Nonsubsidi Pantas Naik
Senin, 27 Februari 2012 – 10:59 WIB

Elpiji Nonsubsidi Pantas Naik
Hanya saja, jika dinaikkan, Pertamina harus bisa bisa menjaga distribusi epiji 3 kg sehingga tidak terjadi pengoplosan. Selain itu, agar kompetitif dengan pasar, sebaiknya dibuka juga kran impor elpiji untuk perusahaan selain Pertamina. Sebab, jika hanya satu pengimpor, cenderung akan memonopoli dan pasar tidak dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Sementara, Anggota Komisi VII Dewi Aryani mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan subsidi kepada operator BUMN yang ditunjuk untuk mengelola elpiji ini, yakni Pertamina. “Pertamina itu BUMN, tugas utama BUMN tentunya didirikan untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dengan menggunakan anggaran negara. Terlepas Pertamina merupakan perseroan yang harus menghasilkan laba, tapi ingat bahwa BUMN itu bukan milik perseorangan atau kelompok, tapi milik negara,” jelasnya.
Ia mengatakan, subsidi merupakan hak rakyat dan dilindungi oleh konstitusi.
Subsidinya, menurutnya, bukan untuk harga jual, tapi untuk biaya produksi dan operasional, sehingga tidak merugi. Kaya dan miskin adalah sama-sama WNI. Sehingga harus mendapat equal treatment sebagai warna negara. Pemerintah tidak pernah bahas hulu (sumber penerimaan negara) sehingga keteteran menghadapi kewajiban-kewajiban subsidi.
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan
BERITA TERKAIT
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna