Emma Tak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Saksi kasus pornografi Fatimah alias Emma memastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6). Dia diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Beliau (Emma) tidak datang," kata Mirza Husein selaku kuasa hukum Emma saat dihubungi, Selasa (6/6).
Menurut Mirza, kliennya tidak bisa hadir lantaran dalam kondisi tidak sehat. Dia mengaku akan berkoordinasi lagi dengan penyidik untuk mengagendakan ulang kliennya dalam kasus yang juga menjerat Firza Husein itu. "Sudah kami kirimi surat ya," kata dia.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dan saksi fakta Fatimah alias Emma.
Emma diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/6), sedangkan Firza keesokan harinya. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk merampungkan berkas perkara Rizieq Shihab. (mg4/jpnn)
Saksi kasus pornografi Fatimah alias Emma memastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6). Dia diagendakan menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa