Empat ABK Disekap dan Dianiaya Pemilik Kapal dan Oknum TNI

Empat ABK Disekap dan Dianiaya Pemilik Kapal dan Oknum TNI
Petugas sedang mencari ABK yang disekap perusahaan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Peristiwa penyekapan terjadi di Pergudangan Margomulyo Surabaya.

Empat anak buah kapal (ABK) kapal kargo disekap dan dianiaya selama dua bulan oleh pemilik karena diduga menjual minyak.

Kasus penyekapan ini terbongkar setelah teman sesama pelaut melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang langsung melakukan pembebasan keempat ABK.

Puluhan pelaut dari Pergerakan Pelaut Indonesia bersama anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggeledah satu per satu gudang di gudang blok A1.

Proses pembebasan berlangsung sulit lantaran pihak perusahaan tidak mengakui adanya penyekapan.

Beruntung, setelah 30 menit melakukan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan keempat ABK di salah satu gudang di blok A7.

Saat ditemukan keempat ABK, yakni April Mendrova, Winarto, Arnisi Duha, dan Dedy Weldrick dalam kondisi lemas.

Tak hanya lemas, keempat ABK ini juga dalam kondisi terluka akibat penganiayaan.

ABK ditemukan setelah tim gabungan berusaha mencari sekitar perusahaan kapal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News