Empat Janda Digerebek saat Pesta Narkoba
Barang bukti yang dibawa polisi dari penggerebekan ini di antaranya, satu poket sabu-sabu seberat 0,32 gram, satu pipet kaca yang masih berisi sabu, serta satu handphone.
"Sabu di pipetnya masih ada. Itu baru dipakai sebagian. Sisanya yang ada dalam plastik poketan kecil masih," terang Bambang.
Hingga kini, polisi terus memeriksa empat orang tersebut secara bergantian. Mereka memberikan keterangan yang berbeda. Salah satu tersangka yang sempat diwawancarai media ini, EL, mengaku terpaksa memakai barang haram tersebut lantaran diajak AN.
"Selain itu ada masalah juga. Makanya lagi pengin pakai (SS)," ungkap EL.
Sayangnya, saat ditanya lebih dalam perihal kasus sebelumnya yang menyangkut dia, EL enggan memberikan keterangan. (*/dra/far/k8)
SAMARINDA - Empat perempuan berstatus orangtua tunggal (janda), diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda. Keempatnya adalah TS (34), DI (34), EL
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan