Empat Keanehan di Balik Impor Beras Menurut Fadli Zon

Empat Keanehan di Balik Impor Beras Menurut Fadli Zon
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ini kan tidak nyambung. Yang dianggap masalah adanya di mana, tapi penyelesaiannya entah ke mana," ungkapnya.

Keanehan ketiga, pemerintah berdalih impor beras bulan ini untuk menstabilkan harga, artinya untuk keperluan umum.

Nah, sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Permendag nomor 1 tahun 2018, yang disusun untuk melegitimasi impor beras ini, izin impor untuk keperluan umum hanya dapat dilakukan Bulog.

"Silakan baca pasal 16 Permendag nomor 1 tahun 2018. Nah, ini Menteri Perdagangan malah memberikan izinnya ke perusahaan lain," katanya.

Keanehan keempat, izin impor ini dikeluarkan pemerintah persis pada saat petani sedang menghadapi musim panen. Bagi Fadli, empat keanehan itu sudah lebih dari cukup membuktikan pemerintah selama ini memang tidak transparan dalam mengelola kebijakan pangan.

“Saya juga menilai bahwa yang membesar-besarkan kenaikan harga beras belakangan ini sebenarnya adalah pemerintah sendiri," jelasnya.

Menurut dia, hal itu juga dipicu oleh aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tak masuk akal. Saat keseimbangan harga di pasar beras berada di atas Rp 9.000, pemerintah malah menetapkan HET beras medium misalnya di angka Rp 9.450. "Kebijakan tersebut benar-benar sulit dinalar. Bahkan muncul kesan kebijakan HET itu seakan-akan merupakan prakondisi untuk melegitimasi impor beras awal tahun ini," kata Fadli.

Kalau harga beras naik, sementara di sisi lain pemerintah mengklaim produksi beras sebenarnya sedang surplus, maka yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah melakukan operasi pasar, dan bukannya impor.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik rencana pemerintah mengimpor 500 ribu ton beras akhir Januari 2018 nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News