Empat Maskapai Kargo Bebas Larangan Terbang Uni Eropa

Empat Maskapai Kargo Bebas Larangan Terbang Uni Eropa
Empat Maskapai Kargo Bebas Larangan Terbang Uni Eropa
Dengan begitu hingga saat ini Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa sudah 10 (sepuluh) perusahaan penerbangan nasional yang dikeluarkan dari daftar larangan terbang Uni Eropa yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antabenua, Indonesia Air Asia dan Metro Batavia. "Kalau mereka dicabut larangan terbang karena telah memenuhi standard keselamatan Uni Eropa," tegasnya.

Kementerian Perhubungan akan terus berupaya untuk mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia lainnya dari daftar larangan terbang Uni Eropa baik melalui mekanisme pemenuhan standar keselamatan penerbangan Uni Eropa maupun melalui langkah-langkah negosiasi terkait dengan alasan lain seperti yang digunakan untuk empat maskapai terakhir.

"Selanjutnya kita akan persiapkan nama-nama maskapai lain untuk direkomendasikan pada Sidang Komisi Uni Eropa? bulan Juni 2011 mendatang," tuturnya.

Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Eliza Lumbantoruan mengaku gembira semakin banyak maskapai Indonesia yang tak lagi dilarang terbang di Eropa. Dengan begitu diharapkan citra industri penerbangan Indonesia menjadi lebih baik dimata dunia. "Industri penerbangan kita memang sangat potensial berkembang pesat, jadi mungkin banyak negara yang iri," cetusnya.

JAKARTA - Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa dalam Official Journal of the European Union telah mengeluarkan empat perusahaan penerbangan kargo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News