Empat Napi Dulu Dieksekusi, Sisanya Tunggu Giliran

Empat Napi Dulu Dieksekusi, Sisanya Tunggu Giliran
Terpidana mati perkara narkoba, Fredi Budiman saat diboyong ke Pulau Nusakambangan, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

Kedelapan terpidana mati yang dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia). Total sudah 18 narapidana yang dieksekusi. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengeksekusi hukuman mati atas gembong narkoba Jumat (29/7) dini hari di Pulau Nusakambangan. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News