Empat Napi Dulu Dieksekusi, Sisanya Tunggu Giliran
Jumat, 29 Juli 2016 – 05:35 WIB

Terpidana mati perkara narkoba, Fredi Budiman saat diboyong ke Pulau Nusakambangan, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com
Kedelapan terpidana mati yang dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia). Total sudah 18 narapidana yang dieksekusi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengeksekusi hukuman mati atas gembong narkoba Jumat (29/7) dini hari di Pulau Nusakambangan. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang