Empat Nelayan Sumut Dipulangkan
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:23 WIB

Empat Nelayan Sumut Dipulangkan
Sebelumnya, KKP telah menandatangani Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Malaysia tentang penanganan nelayan oleh aparat kedua negara pada 27 Januari 2012 lalu. Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua negara telah sepakat untuk membantu kapal tradisional yang tersesat untuk kembali ke perairan negara masing-masing dan tidak menangkap serta menjatuhi hukuman kepada nelayan tradisional.
Baca Juga:
"Kecuali untuk kapal-kapal yang melakukan illegal fishing dan menggunakan bahan-bahan peledak dan kimia. Sehingga apabila ada nelayan-nelayan Indonesia masuk ke Malaysia tidak ditangkap, tapi diusir untuk balik ke Indonesia dan begitu pula sebaliknya sehingga tidak terjadi konflik," tambahnya.
Kegiatan advokasi nelayan yang dilaksanakan Ditjen PSDKP - KKP sejak 2010 hingga saat ini telah berhasil mendorong dipulangkannya 225 nelayan yang ditangkap negara tetangga, seperti Malaysia, Australia, Rep. Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memulangkan empat nelayan dari Malaysia. Para nelayan ini dituduh melakukan pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi