Empat Parpol Data tak Lengkap tapi Diloloskan
Kamis, 18 April 2013 – 18:55 WIB
Pada sidang Jumat (12/4) lalu, Kuasa Hukum Partai Kedaulatan, Eliza Nurhilma, menyatakan terdapat 4 parpol parlemen yang semestinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi administrasi.
Namun KPU dalam keputusannya meloloskan partai yang dimaksud. Yaitu PPP, Partai Hanura, PKS, dan Partai Golkar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nanik Suwarti, membantah informasi empat partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon