Empat Pelaku yang Kabur sudah Ditangkap, AKBP Robin Simatupang Bilang Begini

Empat Pelaku yang Kabur sudah Ditangkap, AKBP Robin Simatupang Bilang Begini
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dari pengakuan keempat tahanan ini, adapun motif mereka kabur adalah karena ruang tahanan yang sempit, sementara jumlah tahanan sudah overkapasitas.

Alasan lainnya, adalah karena selama di penjara mereka tidak pernah dijenguk oleh keluarga, sehingga mereka rindu dan ingin berjumpa dengan keluarga mereka.

AKBP Robin Simatupang, niat kabur ke delapan tahanan ini sudah direncanakan oleh mereka sejak seminggu sebelum peristiwa tersebut terjadi.

“Para tahanan ini bekerja sama merusak terali besi dan atap kamar mandi setinggi empat meter dengan cara menggunakan gergaji,” kata Robin, Minggu (6/12).

Polis masih melakukan pendalaman, dari mana dan siapa yang membawa gergaji tersebut masuk ke ruang tahanan polisi (RTP).

Sementara empat tahanan lainnya yang masih kabur, kata Robin, pihaknya masih mengejar keempatnya.

BACA JUGA: Keluarga Berharap Pelaku yang Menghabisi Korban Dihukum Seberat-beratnya

Para tahanan yang kabur ini, terancam hukuman tambahan dengan dipersangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bbs/azw/sumutpos)

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menegaskan pihaknya telah menangkap empat dari delapan tahanan yang melarikan diri dari sel pada Minggu (22/11) dini hari lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News