Keluarga Berharap Pelaku yang Menghabisi Korban Dihukum Seberat-beratnya

Keluarga Berharap Pelaku yang Menghabisi Korban Dihukum Seberat-beratnya
Tedi, anak korban pembunuhan meminta polisi segera menangkap pelaku pembunuhan ayahnya, Senin (07/12/2020). Foto: padri/palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi hingga saat ini belum menangkap pelaku pembegalan yang menewaskan Arpandi, 56, warga Perumnas MTS Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Tedi, anak korban pembunuhan berharap polisi segera menangkap pelaku yang membegal korban saat mengantar dua penumpang di jalan poros penghubung Tebing Tinggi Pendopo tepatnya di areal perkebenuan Sungai Kubuan, Selasa (11/08/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Harapannya, para pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Tedi, anak korban, Senin (7/12/2020).

Tedi menuturkan, dirinya sudah mendengar terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya itu dua orang. Bahkan ia sudah mengetahui juga kalau polisi sempat melakukan penggerebekan di rumah terduga palaku.

“Kami keluarga almarhum meminta polisi menangkap pelakunya, karena rumah pelaku sudah diketahui dan identitas pelaku sudah dikantongi,” ujarnya.

Dua terduga pelaku dapat dibuktikan dari CCTV dan pengakuan keluarga pelaku.

Terakhir, selaku anak pertama laki laki almarhum Arpandi, dirinya meminta pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Empat Lawamg AKP Mursal Mahdi, mengatakan, pihaknya masih memburu para pelaku pembunuhan diduga begal itu. Menurutnya, kasus ini terus berjalan dan diproses.

Polisi hingga saat ini belum menangkap pelaku pembegalan yang menewaskan Arpandi, 56, warga Perumnas MTS Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News