Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata

jpnn.com, DUMAI - Seorang lelaki bernama Wahyu Ade Saputra (27) membunuh tetangganya sendiri, yakni Munasiah (55).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan Wahyu tega menghabisi nyawa tetangganya itu gegara kesal ditagih utang sebesar Rp 270 ribu.
Perbuatannya itu dilakukan di rumah korban di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa malam, 18 Februari 2025.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku kesal ditagih hutang orang tuanya setiap hari oleh korban,” kata Anom kepada JPNN.com Kamis (20/2).
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel mengatakan nominal utang yang ditagih tidak banyak.
“Utang yang ditagih itu sekitar Rp 270 ribu. Pada hari kejadian, korban kembali menagih hutang itu, sehingga membuat pelaku kesal,” ujar Kris.
Setelah korban pulang, Wahyu merencanakan pembunuhan tersebut. Hingga akhirnya melancarkan aksinya pada malam harinya.
Wahyu menyerang Munasiah dengan pisau, menusuk kepala korban dua kali hingga tak sadarkan diri.
Seorang pria bernama Wahyu Ade Saputra (27) nekat membunuh tetangganya seorang wanita Munasiah (55), gegara kesal ditagih hutang sebesar Rp 270 ribu.
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap