Empat Penadah BTS Curian di Jaktim Digulung Polisi, Tuh Tampangnya

Empat Penadah BTS Curian di Jaktim Digulung Polisi, Tuh Tampangnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (7/10). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan empat pelaku penadah Base Transceiver Sinyal (BTS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku berhasil dibekuk polisi di lapak mereka menyimpan hasil tadahan di Gang Barokah, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada 16 September lalu.

Keempat pelaku tersebut di antaranya B (39), FC (39), SN (34) dan MDK (52).

Sementara dua pelaku lain, yakni M dan S masih dalam kejaran polisi.

Adapun kasus penadaan tersebut di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Mei 2020 lalu terjadi di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, September 2020 lalu terjadi di lokasi penangkapan empat pelaku di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Kasus turut serta dalam membantu penadahan ini tempat kejadian perkara (TKP) dari Mei 2020 sampai dengan TKP kedua di bulan September 2020 di daerah Pulo Gebang Jakarta Timur. Kalau bulan Mei lalu di daerah Bekasi ini adalah penadahan modul BTS, di mana empat tersangka yang sudah kami amankan dengan perannya masing-masing," ungkap Yusri di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (7/10).

Lebih jauh, Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan, enam pelaku memiliki peran masing-masing.

Empat pelaku penadahan BTS di Pulo Gebang, Jakarta Timur ditangkap. Sementara dua pelaku dalam pengejaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News